sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tito Karnavian Ditunjuk sebagai Menteri PANRB Ad Interim

Economics editor Raka Dwi Novianto
05/07/2022 09:05 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. 
Tito Karnavian Ditunjuk sebagai Menteri PANRB Ad Interim (Dok.MNC)
Tito Karnavian Ditunjuk sebagai Menteri PANRB Ad Interim (Dok.MNC)

IDXChannel- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. 

Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022. Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement