IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mengusulkan untuk memangkas libur lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) saat libur panjang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya sudah mengusulkan untuk memangkas libur lebaran. Namun belum diketahui secara pasti berapa libur lebaran yang nantinya akan dipangkas.
Selain libur lebaran, dirinya juga mengusulkan untuk memangkas libur akhir tahun. Diharapkan, angka kasus positif covid bisa menurun.
"Kami sudah mengusulkan supaya libur idul fitri atau tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 atau H+10 kemudian diperpendek," ujarnya mengutip Channel Youtube Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Selain itu, usulan pemangkasan ini akan diikuti oleh aturan yang memasukan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI, Polri yang berlibur ke luar kota. Karena menurutnya, baik ASN maupun TNI Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat.