IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) dan langsung disahkan menjadi UU.
Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025) pagi.
Sebelum menyepakati, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat, mempersilakan pada Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia untuk memaparkan proses pembahasan RUU Minerba.
Setelah itu, Adies menanyakan kesepakatan RUU Minerba bisa disahkan menjadi UU pada para peserta rapat.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Minerba. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Adies pada para peserta rapat.
"Setuju," sahut peserta rapat.
Sekedar informasi, Baleg DPR RI sebelumnya telah sepakat membawa RUU Minerba untuk disahkan menjadi UU di dalam rapat paripurna. Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan dari tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat pleno.
"Setujuu," seru peserta rapat.
Dalam pengambilan keputusan itu, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju atas RUU Minerba. Keseluruh Fraksi itu seperti Fraksi Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar dan PDI Perjuangan.
Dalam rapat itu, Panitia Kerja (Panja) memaparkan perubahan klausul di RUU Minerba. Sedianya, ada 9 Pasal perubahan yang diungkapkan Ketua Panja Revisi UU MInerba Martin Manurung.
Adapun 9 pasal dalam RUU Minerba yang disepakati bersama antara lain :
1. Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A.
2. Pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan;