sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! DPRD DKI Bentuk Pansus Tentukan Nasib Jakarta Terkait IKN

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
06/06/2022 17:19 WIB
DPRD DKI Jakarta akhirnya resmi membentuk pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Tok! DPRD DKI Bentuk Pansus Tentukan Nasib Jakarta Terkait IKN. (Foto: MNC Media)
Tok! DPRD DKI Bentuk Pansus Tentukan Nasib Jakarta Terkait IKN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - DPRD DKI Jakarta akhirnya resmi membentuk pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pembentukan Pansus ini dilakukan pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin selaku pimpinan rapat mengatakan paripurna pembentukan tiga pansus itu kourum atau lebih dari 50 ditambah satu.

"Alhamdulillah baru saja rapat paripurna pembentukan tiga pansus diresmikan oleh Paripurna, alhamdulillah dihadiri oleh lebih dari 50 plus satu, tiga pansus itu adalah yang pertana yaitu Panitia Khusus Jakarta Pasca IKN. Dua, Panitia Khusus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi. Tiga, Panitia Khusus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra," kata Khoirudin kepada awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (6/6/2022).

Khoirudin juga membeberkan urgensi dibentuknya pansus IKN. Sebab, masih banyak pertanyaan terkait nasib DKI Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota.

"Tentu ada hal-hal yang perlu disampaikan ke masyarakat dalam kasus ini, banyak permasalahan ada didalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta kedepan setalah ikn ditetapkan, kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu kota pindah ke Kaltim," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement