sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob 

Economics editor Puteranegara
10/08/2022 12:28 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Tok! Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob (Foto: MNC Media)
Tok! Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob (Foto: MNC Media)

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement