“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” tutup Tjahjo.
Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.
(SLF)