sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Siap Beroperasi pada Libur Nataru 2025/2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/11/2025 14:15 WIB
Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 4 Serberlawan-Pematang Siantar, Segmen Sinaksak-Simpang Panei telah selesai dilaksanakan pada 17–19 November 2025.
Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Siap Beroperasi pada Libur Nataru 2025/2026. Foto: iNews Media Group.
Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Siap Beroperasi pada Libur Nataru 2025/2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan Jalan Tol Kuala Tanjung- Tebing Tinggi-Parapat akan beroperasi untuk mendukung kelancaran arus transportasi pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. 

Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 4 Serberlawan-Pematang Siantar, Segmen Sinaksak-Simpang Panei telah selesai dilaksanakan pada 17–19 November 2025.

Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan percepatan penyelesaian ruas-ruas tol strategis, termasuk Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas masyarakat. 

"Kehadiran jalan tol diharapkan dapat memangkas waktu tempuh, meningkatkan kelancaran logistik, dan membuka peluang tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di Sumatera Utara. Kehadiran infrastruktur ini juga sangat penting untuk memperkuat akses menuju destinasi pariwisata seperti Danau Toba," ujar Dody dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).

Seksi 4 Serbelawan-Pematang Siantar memiliki total panjang 28 km, dengan 15,63 km telah beroperasi, sementara 12,37 km lainnya telah selesai konstruksi 100 persen dan persiapan operasional. 

Pelaksanaan ULFO melibatkan sejumlah instansi, yaitu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Subdirektorat Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan (KKJJ) Bina Teknik Kementerian PU, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Setelah ULFO selesai, tahap berikutnya adalah pemenuhan rekomendasi teknis untuk penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement