Pemudik diimbau untuk menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi waktu puncak agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Waktu puncak arus mudik Nataru 2024/2025 terbagi dalam 2 hari, yaitu arus mudik pada Sabtu, 21 Desember 2024 untuk periode Natal dan Sabtu, 28 Desember 2024 untuk periode Tahun Baru.
Sementara itu, puncak arus balik yaitu pada Minggu, 29 Desember 2024 untuk periode Natal dan Rabu, 1 Januari 2025 untuk periode Tahun Baru yang bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan.
“Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol. Gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area,” kata Lisye.
(NIA DEVIYANA)