IDXChannel - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan saat ini ada penambahan 7 perusahaan minyak goreng yang teken kesepakatan untuk memproduksi Minyakita.
"Ada tambahan lagi tadi pagi, 7 perusahaan yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) ini,” kata Syailendra di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Dia menuturkan, sebelumnya ada 2 produsen minyak goreng yang teken pada program Minyakita. Adapun perusahaan tersebut PT Panca Nabati Prakarsa dan PT Best.
Dengan adanya penambahan ini, kata Syailendra, total perusahaan yang akan memproduksi Minyakita menjadi 9 perusahaan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, merek Minyakita ini, boleh dipakai perusahaan-perusahaan selama 4 tahun dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu sesuai ketentuan.