IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) T. Hary Prihatono mengungkapkan, masih ada transaksi pertanahan yang dilakukan di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Padahal pemerintah sudah menerapkan kebijakan Land Freeze atau pembekuan transaksi pertanahan di sekitar kawasan tersebut. Tujuannya untuk meminimalisir ruang gerak spekulan tanah.
"Tidak semua hal bisa dikontrol begitu saja, tidak semua hal yang berkaitan dengan IKN itu bukan menjadi wewenang Kementerian ATR BPN, kementerian ATR/BPN hanya menyediakan tanah, tetapi tidak sampai mengontrol sejauh itu, land freeze itu hanya sebuah aturan, tetapi selalu ada ruang untuk bisa lolos," kata Hary di kantor Para Syndicate, Senin (26/9/2022).
Menurutnya memang masih banyak celah untuk para spekulan itu mengambil alih tanah warga, dengan membelinya dengan harga standar dan akan dijual kepada pemerintah ketika hendak membebaskan lahannya dengan harga yang sudah dinaikan.