sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi Ekonomi Digital RI Bisa Sentuh USD360 Miliar di 2030

Economics editor Michelle Natalia
06/04/2023 06:50 WIB
Transformasi digital mampu menjadi enabler bagi terciptanya efisiensi input untuk mendukung produktivitas tinggi pada berbagai sektor ekonomi dan bisnis. 
Transaksi Ekonomi Digital RI Bisa Sentuh USD360 Miliar di 2030. (Foto: MNC Media)
Transaksi Ekonomi Digital RI Bisa Sentuh USD360 Miliar di 2030. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, transformasi digital mampu menjadi enabler bagi terciptanya efisiensi input untuk mendukung produktivitas tinggi pada berbagai sektor ekonomi dan bisnis. 

Hal itu dilatarbelakangi kondisi bahwa pada tahun lalu sekitar 40% atau mencapai USD77 miliar dari nilai total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia. Pada 2025, nilai tersebut diprediksi akan meningkat dua kali lipat menjadi USD130 miliar, dan terus akan meningkat hingga mencapai sekitar USD360 miliar di 2030.

“Ke depan, potensi dan peluang ekonomi digital Indonesia semakin terbuka lebar. Apalagi Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia, yang sebagian besar dalam usia produktif (bonus demografi), serta tingkat penetrasi internet kita mencapai 76,8%,” jelas Airlangga dalam virtual keynote speech pada Peluncuran Laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023, di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023 yang mengangkat tema Keadilan Digital bagi Seluruh Rakyat Indonesia menekankan aspek fundamental yaitu inklusivitas dari ekonomi digital. Dalam hal ini, pemerintah menjalankan beberapa strategi untuk mewujudkan inklusivitas tersebut.

Pertama dengan meningkatkan aksesibilitas melalui pengembangan sarana dan prasarana digital guna mengurangi kesenjangan digital di masyarakat. Kedua, meningkatkan keterampilan digital melalui program pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi digital, seperti Program Kartu Pra Kerja dan Digital Talent Scholarship.

“Ketiga, pemerintah mendorong kewirausahaan dan transformasi UMKM melalui fasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM dan perdagangan sistem elektronik. Hal ini akan mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tuturnya.

Keempat, memperluas akses kepada layanan keuangan digital melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi yang mampu melindungi masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya secara optimal.

Kelima, menjamin keamanan dan privasi data masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. UU tersebut menjadi payung hukum yang mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi, baik di sektor publik maupun privat, sebagai upaya meningkatkan standar industri.

Keenam adalah penguatan jalinan kerja sama antara pemerintah dan swasta misalkan melalui kemitraan dengan perusahaan teknologi dalam mengembangkan solusi inovatif yang akan memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.

“Diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, agile, dan berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital.  Hal ini sejalan dengan upaya kami menyiapkan Kerangka Pengembangan Ekonomi Digital (2022-2030) yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement