“Serta meminimalisir risiko celah keamanan sistem informasi, pada semua aktivitas operasional transaksi harian yang dilakukan oleh perusahaan,” kata Aries dalam keterangan resminya, Rabu (18/1/2023).
Ia mengungkapkan, sertifikasi PCI-DSS versi 3.2.1 tersebut mengevaluasi efektivitas implementasi proses dan kontrol Jalin selaku penyedia infrastruktur pembayaran, melalui 12 persyaratan asesmen yang end-to-end. Sementara PCI-PIN terbaru versi 3.1 mengevaluasi keamanan sistem nomor identifikasi pribadi atau PIN berbasis kartu secara ketat melalui 33 kriteria pengujian.
Langkah tersebut juga ditempuh perusahaan untuk melengkapi sertifikasi ISO 27001:2013 yang telah diraih sejak tahun 2018, serta memenuhi kepatuhan Audit Teknologi Informasi (TI) secara periodik sesuai Peraturan Bank Indonesia.
Dengan diraihnya sertifikasi ini, Jalin berupaya mengurangi potensi fraud, maupun kebocoran data yang selama ini menjadi perhatian utama perusahaan.
“Sehingga hal ini bisa menjadi assurance bagi nasabah bank member, agar lebih nyaman dalam bertransaksi atau melakukan pembayaran,” imbuh Aries.