IDXChannel - PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sudah memiliki sertifikasi internasional Payment Card Industry Data Security Standard (PCI-DSS) versi 3.2.1 dan Payment Card Industry Personal Identification Number (PCI-PIN) versi 3.1 dari Network Intelligence Pvt. Ltd.
Adapun Network Intelligence Pvt. Ltd merupakan lembaga cybersecurity global yang menjadi salah satu standar asesor pada industri pembayaran.
Diraihnya kedua sertifikasi ini menempatkan Jalin sebagai Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) di Indonesia yang memegang sertifikasi PCI-DSS dan PIC-PIN sekaligus, sehingga meningkatkan keamanan nasabah bank dalam bertransaksi menggunakan kartu ATM/Debit.
Direktur Jalin, Aries Barkah mengatakan bahwa, pesatnya pertumbuhan transaksi digital di Indonesia menuntut Jalin membuat perusahaan untuk berkomitmen dalam menjaga kualitas keamanan yang sesuai standar internasional.
Aries menjelaskan, asesmen yang dilakukan langsung oleh Qualified Security Assessor (QSA) untuk PCI-DSS dan Qualified PIN Assessor (QPA) untuk PCI-PIN memastikan sistem infrastruktur yang digunakan telah memenuhi kriteria keamanan tertinggi.