Angka itu naik tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai transaksi Rp1,8 triliun pada 2021. Lalu, Rp172 miliar pada 2020.
Hasil positif tersebut, lanjut Fajrin, dipicu oleh berbagai fitur yang memudahkan pelaku UMKM bertransaksi di platform PaDi UMKM.
Misalnya fitur Invoice Financing yang membantu pendanaan modal usaha UMKM, fitur Request for Quotation (RFQ) yang memberikan kemudahan UMKM memenuhi permintaan kebutuhan barang atau jasa secara sekaligus dalam satu proses sistem digital yang difasilitasi PaDi UMKM.
Artinya, kata dia, bukan hanya mempertemukan pelaku UMKM dan BUMN secara daring, salah satu inisiatif yang dilakukan oleh PaDi UMKM untuk mendorong transaksi UMKM adalah melalui kegiatan bertajuk Business Matching yang dilakukan berkala secara luring (offline).
(YNA)