IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan transfer dana Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 untuk kebutuhan pembayaran utang.
"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga:
Andri menyebut, uang Rp10 miliar yang diterima dari ACT sebagai pembayaran utang diketahui berdasarkan keterangan Ketua Umum Koperasi Syariah 212, MS. Dia diperiksa pada Senin, 1 Agustus 2022.
"(Uang) Rp10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," ujar Andri.