IDXChannel - Bekas Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku siap masuk bui usai dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Sangat siap (ditahan). Siang selesai jumatan (pemeriksaannya)," kata Kuasa hukum Ahyudin Teuku Pupun Zulkifli saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Pupun menyebut mantan petinggi ACT tersebut telah menyiapkan barang bawaan pribadi. Termasuk oleh-oleh seperti rengginang, beras, hingga uli goreng.
"Semua kami bawa termasuk oleh-oleh. Seperti rengginang, tape ketan, uli goreng, beras. Sudah kami persiapkan (baju) karena sudah kami prediksikan," terangnya.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan memeriksa empat petinggi ACT yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT pada hari ini. Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini.