sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

News editor Ayu Utami Anggraeni/MPI
04/06/2024 14:06 WIB
Kabar tersebut juga telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar (FOTO:Dok IG BCL)
Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar (FOTO:Dok IG BCL)

IDXChannel - Suami Bunga Citra Lestari Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya Arina Winarto (AW) ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Kabar tersebut juga telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. 

"Iya benar," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut masih proses oleh pihak penyidik. Bahkan saat ini, laporan tersebut sudah naik tahap penyidikan. "Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," pungkas Bintoro.

Sebelumnya, lewat keterangan rilis yang diterima kuasa hukum AW, Leo Siregar, mengungkapkan bahwa AW dan Tiko Aryawardhana pernah mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Saat itu, AW menjabat sebagai komisaris sementara Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur. "Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ungkap Leo Siregar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement