sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

News editor Ayu Utami Anggraeni/MPI
04/06/2024 14:06 WIB
Kabar tersebut juga telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar (FOTO:Dok IG BCL)
Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar (FOTO:Dok IG BCL)

Tahun demi tahun bisnis mereka berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup lantaran tak sanggup membayar sewa.

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” terang Leo Siregar.

Merasa ada yang janggal AW pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Baru lah ia menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.

"Dan didapatkannya adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," pungkas Leo Siregar.

Dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada periode sekitar tahun 2015 sampai 2021. Tiko Aryawardhana pun terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement