IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap koperasi syariah 212. Hal ini buntut adanya dugaan aliran dana senilai Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana tersebut harusnya disalurkan ke ahli waris kecelakaan pesawat.
"Mungkin minggu depan (periksa pengurus), sekarang fokus pada tersangka dahulu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Wisnu memastikan akan mendalami Koperasi 212. Salah satu objek pendalaman yakni keterlibatan dalam penggelapan dana donasi dan penerimaan uang dari yayasan ACT.
"Didalami semua dong, satu-satu didalami. Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa, kan ada terafiliasi dengan perusahaannya," ujar Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.