Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT serta Novariyadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
Kepala Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan, keempat tersangka telah mengonfirmasi kehadiran pemeriksaan pada pihaknya. Hanya saja, ia belum bisa memastikan keempatnya bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Sementara sudah konfirmasi (datang pemeriksaan), kalau ada perubahan diinfo," ujar Andri saat dihubungi MNC Portal, Kamis (28/7/2022) malam.
Sejatinya, proses permintaan keterangan itu dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Namun belum bisa dipastikan apakah proses pemeriksaan bisa berjalan dengan tepat waktu.