IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan membuka kembali keran ekspor benih lobster (benur). Hal ini dilakukan dengan berbagai syarat.
"Sekarang sedang proses (pembukaan keran ekspor benur), sekarang sedang kita jalankan, mudah-mudahan bisa segera cepat," kata Trenggono di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Dia menambahkan, ekspor benih lobster itu sebelumnya pernah dilarang. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang diteken oleh Menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Meski keran ekspor dibuka, Menteri Trenggono mengatakan ada persyaratkan yang dibebankan kepada importir benih lobster, misalnya mewajibkan untuk membangun tambak sendiri di Indonesia jika hendak mengekspor benur.
"Yang ingin kita dapatkan di situ bukan hanya jualan bibitnya, yang ingin kita dapatkan di situ adalah investasi mereka masuk ke kita dan kita bisa setara dengan mereka (importir)," kata Trenggono.
Sehingga, Trenggono berharap dengan pembukaan keran ekspor benih lobster ini, Indonesia bisa menjadi bagian dalam pemenuhan rantai pasok global, dari sisi pasokan lobster dunia.
Adapun saat ini, 5 investor dari vietnam diklaim sudah masuk ke Indonesia untuk melakukan budidaya benih lobster sebelum dilakukan ekspor. "Mereka (Vietnam) sudah mulai (melakukan budidaya lobster) beberapa bulan lalu," lanjutnya.
Trenggono berharap dengan adanya regulasi untuk pembukaan keran ekspor tersebut, bakal makin banyak investasi yang masuk ke Indonesia terlebih dalam mengolah dan memanfaatkan sumberdaya laut Indonesia.
(NIY)