IDXChannel - Bersinergi dengan Lantamal IV, Bakamla RI, dan BAIS TNI, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau gagalkan penyelundupan 123.082 ekor benih lobster.
Benih lobster jenis lobster pasir dan mutiara senilai Rp19 miliar tersebut diketahui akan diselundupkan ke Malaysia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan benih lobster tersebut dapat terlaksana berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik antarinstansi.
“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah high speed craft (HSC),” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, Bakamla RI, dan BAIS TNI berkoordinasi dan membentuk satuan tugas (Satgas) patroli laut untuk menjaga beberapa titik wilayah yang diduga akan dilewati oleh pelaku.