IDXChannel – Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana untuk menandatangani perintah eksekutif baru pada Senin (12/5/2025) pagi waktu setempat. Regulasi itu bertujuan untuk memangkas harga obat resep dan produk farmasi di Amerika Serikat hingga 80 persen.
Obat-obatan di Amerika Serikat adalah yang termahal di dunia. Harganya terkadang mencapai lima hingga 10 kali lebih tinggi daripada di negara lain.
Menurut Trump, harga yang sangat tinggi itu kerap kali dikaitkan perusahaan-perusahaan farmasi dengan besarnya biaya penelitian dan pengembangan (litbang) alias R&D yang mereka keluarkan.
"Dengan senang hati saya umumkan bahwa besok pagi, di Gedung Putih, pukul 09.00, saya akan menandatangani salah satu perintah eksekutif terpenting dalam sejarah negara kita," kata Trump melalui platform medsos Truth Social miliknya, Minggu (11/5/2025).
"Harga obat resep dan farmasi akan DITURUNKAN, segera, sebesar 30% hingga 80%," ujarnya.