IDXChannel - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mendeklarasikan keadaan darurat ekonomi saat dia kembali ke Gedung Putih.
Dilansir dari CNN pada Kamis (9/1/2025), langkah itu diambil agar dia bisa menaikkan tarif impor dengan lebih leluasa. Sejumlah sumber mengonfirmasi rencana tersebut kepada CNN.
"Tidak ada yang tidak mungkin," kata salah satu sumber.
Trump berencana mengenakan tarif 10 persen kepada semua impor dan bea tambahan 60 persen untuk produk asal China. Dia juga ingin menjatuhkan tarif impor 25 persen kepada Meksiko dan Kanada.
Menurut sejumlah sumber, Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional memberi wewenang kepada presiden untuk mengelola impor selama keadaan darurat nasional.
Trump akan dilantik sebagai presiden pada 20 Januari mendatang setelah memenangi pilpres akhir tahun lalu. Ini merupakan masa jabatan keduanya.