Bea Cukai kemudian meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023. Akan tetapi, sejak itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
(SLF)