"Kami menyadari masih terdapat kebijakan yang perlu disempurnakan. Ini akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait. Di lapangan juga tak dimungkiri kadang terjadi dinamika. Hal yang terus diupayakan utk dilakukan perbaikan," ujar Yustinus.
"Kami juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan kebijakan, menyempurnakan prosedur, dan mengajak para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat layanan publik," lanjutnya.
Yustinus menambahkan bahwa semua para pembayar pajak sangat layak mendapat hormat dan sudah sepantasnya seluruh kerja keras dipersembahkan.
"Saya percaya kita bisa lebih baik lagi," tandasnya.
Sebelumnya kasus bea cukai ramai dibahas usai tertahannya barang hibah berupa keyboard sebanyak 20 unit ketika perusahaan jasa titipan (PJT) DHL memberitahukan barang kiriman pada 18 Desember 2022.
Namun, karena barang kiriman bernilai di atas 1.500 dolar AS, pihak DHL mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.