sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tujuh BUMN Dibubarkan, Pengamat Sebut Sudah Merugikan Negara

Economics editor Suparjo Ramalan
07/05/2021 13:42 WIB
Pengamat dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan Kementerian BUMN tercatat sudah merugikan negara.
Tujuh BUMN Dibubarkan, Pengamat Sebut Sudah Merugikan Negara. (Foto: MNC Media)
Tujuh BUMN Dibubarkan, Pengamat Sebut Sudah Merugikan Negara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, menilai, ketujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan Kementerian BUMN tercatat sudah merugikan negara. Perkaranya, perseroan berstatus BUMN, namun tidak lagi beroperasi. 

"Ya, karena statusnya sudah tidak beroperasi, lalu dipertahankan sebagai BUMN tentu akan menimbulkan problem karena mereka masih tercatat misalnya sebagai aset BUMN tetapi sebetulnya sudah tidak produktif," ujar Toto dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Jumat (7/5/2021).

Meski begitu, Toto enggan merinci kerugian negara yang dia maksud. Karenanya, upaya likuidasi pemegang saham dinilai tepat. 

Adapun empat dari ketujuh BUMN yang akan dibubarkan pemegang saham adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), hingga PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri BUMN perihal restrukturisasi 21 aset perusahaan negara. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement