Selain itu, kata dia, sesuai dengan aturan, pemerintah provinsi juga mesti membayar kepada BPJS Lebaran senilai Rp447 miliar. Dia berharap, pembayaran itu bisa dimasukkan ke dalam APBD petubahan tahun ini.
Menurut dia, sebenarnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan saat ini sudah sangat mudah. Salah satunya melalui fasilitas autodebet. Sehingga peserta tidak lagi direpotkan dengan tata cara membayar melalui beberapa platform.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang SDMUKP Jayadi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan di Jabar.
“Penduduk yang sudah menjadi peserta JKN-KIS di Kedeputian Wilayah Jabar itu sebesar 84.42%, juga untuk FKTP yang sudah bekerjasama dengan kita sebanyak 2.154, dan 203 untuk FKRTL,” tegas dia. (RAMA)