sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Proses Pembaruan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Terus Dilakukan

News editor Riyan Rizki Roshali
16/02/2026 21:05 WIB
Proses pembaruan data terus dilakukan guna menjaga ketepatan sasaran dan keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Proses Pembaruan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Terus Dilakukan (FOTO
Proses Pembaruan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Terus Dilakukan (FOTO

IDXChannel  - Pemerintah memastikan proses pembaruan data terus dilakukan guna menjaga ketepatan sasaran dan keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menuturkan, sebanyak 52 persen masyarakat Indonesia saat ini tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.

“Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita. Yaitu di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah pusat hampir 100 jutaan, pemerintah daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin, Senin (16/2/2026).

Menurut Cak Imin, angka tersebut bersifat dinamis karena perubahan data sosial ekonomi masyarakat yang terjadi setiap hari. Faktor-faktor seperti kelahiran, kematian, serta perubahan kondisi ekonomi warga turut memengaruhi komposisi penerima bantuan.

“Data ini terus dinamis karena data sosial ekonomi kita setiap hari mengalami perubahan demi perubahan. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” ujarnya.

Ia menegaskan dinamika tersebut menuntut pemerintah untuk terus melakukan konsolidasi dan pembaruan data secara berkala, khususnya terkait data Jaminan Kesehatan Nasional bagi para penerima bantuan iuran.

“Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan. Termasuk hari ini, kami mengkonsolidasikan seluruh data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para Penerima Bantuan Iuran,” kata dia.


(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement