IDXChannel - Bali hingga kini masih menjadi primadona di kalangan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
Demi mendukung keberlanjutan dan kemajuan pariwisata Bali, pemerintah setempat menerapkan aturan baru bagi turis asing yang akan berwisata di Bali.
Kira-kira seperti apa implementasi kebijakan baru tersebut? Berikut ulasannya seperti dirangkum MNC Portal dari berbagai sumber, Kamis (25/1/2024).
Retribusi turis tersebut akan mulai berlaku pada 14 Februari 2024, dilansir dari laman Love Bali.
Aturan resmi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.