Erwin menerangkan, perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang tinggi.
"Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel," jelas Erwin.
Dia mengatakan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,0% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,2%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2%), dan jasa keuangan dan asuransi (10,1%).