IDXChannel - Lama tidak beroperasi akibat pandemi Covid-19 membuat sejumlah kios di salah satu pusat perbelanjaan terpaksa dilelang. Hal itu terlihat dari sejumlah kios yang dijual pada situs resmi lelang.go.id.
Salah satunya adalah sebuah kios yang berada di ITC Cempaka Mas, luas tanah 8,72 m2 dengan nilai limit Rp350 juta. Penawaran ini dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
“Cara penawaran dengan closed bidding dengan nilai jaminan Rp70 juta. Batas akhir jaminan pada 6 September 2021 dan batas akhir penawaran lelang, 7 September 2021 pukul 10.15 WIB,” tulis lelang.go.id.
Selain itu, ada pula lelang 1 unit kios di Jakarta Selatan yang dijual oleh PT. Bank Mega, luas tanah 8.28 m2 dengan nilai limit Rp390 juta. Adapun pelaksanaan lelang dilakukan pada 28 September 2021 pukul 10.30 s/d 28 September 2021 pukul 11.30 WIB.
Sementara itu, PT Bank Danamon Tbk juga melelang 1 unit kios dengan total luas tanah 10.1m2 yang berlokasi di Jakarta Pusat. Kios ini dilelang dengan nilai limit Rp475 juta.