IDXChannel - Tujuh pecahan uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2022 telah diluncurkan. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Beredarnya Uang TE 2022 mendapatkan komentar yang beragam dari masyarakat. Seorang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Rosida, mengatakan tidak sabar ingin melihat wujud Uang TE 2022.
"Penasaran, kalau liat di TV warnanya cerah dan keliatan lebih segar," kata Rosida kepada MPI, Jumat (19/8/2022).