“Karena tidak fair orang lain bekerja keras membayar pajak. Pajaknya disetor ke negara. Negara membayarkan gaji ke kita dan kemudian kita bekerja ala kadarnya. Saya kira ini sesuatu yang tidak fair,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa di dunia profesional sangat terbiasa dengan kontrak. Tetapi di ASN sangat terbiasa mengandalkan status.
“Statusnya PNS maka sudah pasti akan pensiun. Nah inilah barangkali yang mesti kita duduk bersama-sama bagaimana mengubah itu secara fundamental,” ujarnya. (TYO)