“Saya berumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh capur tangan siapapun juga. Dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yg diamanatkan UU kepada saya,” pungkasnya.
Dari penelurusan, Indriyanto Seno Adji tercatat pernah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt. Pimpinan KPK pada 18 Februari 2018 bersama Taufiequrrachman Ruki dan Johan Budi SP. Pria kelahiran Jakarta, 11 November 1957 itu juga tercatat menjadi Guru Besar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Agung RI.
Putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 1974-1982, Oemar Seno Adji juga termasuk dalam 15 calon Hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2008 silam. Indriyanto sempat meneruskan kantor advokat milik ayahnya tersebut.
Dari rekam jejak sebagai advokat, lulusan Hukum Universitas Indonesia (UI) ini ternyata tercatat pernah menjadi Pengacara atau kuasa Hukum dari Presiden kedua RI, Soeharto saat mantan pemimpin Orde Baru itu melawan Majalah Time. Saat itu, Indriyanto tak sendirian, ia menjadi pembela mendiang Presiden Soeharto bersama Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang. (TYO)