Padahal jika mereka pemilik usaha mau mengurus proses perizinan atau menjadi formal, ada sisi positif bagi mereka. Antara lain:
- Memudahkan pelaku usaha dalam peminjaman modal ke bank
- Potensi mendapatkan bantuan berupa pelatihan atau modal dari pemerintah secara langsung
- Tenaga kerja mereka akan dilindungi asurasi
- Mereka mampu memperluas atau meningkatkan skala usahanya.
Memang banyak keuntungan jika sebuah usaha bisa menjadi formal, namun hal ini kembali lagi pada pelaku usaha, karena ini menyangkut kebutuhan mereka sendiri. (NKK)
Penulis: Mila Pertiwi