sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP Naik 6,2 Persen di 2025, Ekonom: Bantu Dorong Daya Beli Masyarakat

Economics editor Tangguh Yudha
30/11/2024 17:30 WIB
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen menjadi angin segar bagi para pekerja, daya beli masyarakat yang tengah turun diharapkan bisa kembali bergairah.
UMP Naik 6,2 Persen di 2025, Ekonom: Bantu Dorong Daya Beli Masyarakat. (Foto: MNC Media)
UMP Naik 6,2 Persen di 2025, Ekonom: Bantu Dorong Daya Beli Masyarakat. (Foto: MNC Media)

Prabowo mengatakan upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata dia.

Prabowo menaikkan upah minimum provinsi menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement