IDXChannel - Kenaikan upah minimum karyawan restoran cepat saji atau fast food di Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS) resmi berlaku pada April 2024. Kebijakan ini telah diumumkan sejak September 2023.
Berdasarkan kebijakan baru, para pegawai fast food di California mendapat USD20 (Rp320 ribu) per jam. Jika bekerja setahun penuh, mereka bisa mendapat USD46 ribu (Rp660 juta).
"Kenaikan ini sangat bagus," kata salah satu karyawan bernama Ingrid Vilorio, dilansir dari AP pada
Ini merupakan yang tertinggi di AS. Sebelumnya, para pekerja fast food di California mendapat USD16 (Rp250 ribu) per jam.
Ada lebih dari 30 ribu restoran cepat saji di California. Mereka mempekerjakan sekitar 550 ribu orang.
Sebagian besar pekerja fast food berasal dari kelompok minoritas dan imigran. dua pertiga dari mereka berjenis kelamin perempuan.
Meski disambut para karyawan, kenaikan upah ini disayangkan pihak pemilik bisnis. Mereka memperingatkan akan ada banyak restoran yang tutup.