sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Undang-Undang Antideforestasi Eropa Salah Sasaran, Tak Cocok untuk Industri Kopi

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
12/10/2023 11:58 WIB
Undang-Undang Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) dianggap salah sasaran.
Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)

IDXChannel - Undang-Undang Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) dianggap salah sasaran. Pasalnya, aturan itu tidak cocok diterapkan untuk industri kopi

"Sebenarnya aturan ini salah sasaran, seharusnya untuk industri kopi tidak cocok," kata Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo,Rabu (11/10/2023).

Moelyono menambahkan, UU Antideforestasi sebenarnya cocok industri selain kopi.

"Itu hanya untuk industri mungkin kertas, untuk kayu. Tapi untuk kopi salah sasaran," katanya.

Meski begitu, kata dia, eksportir kopi di Indonesia harus mengikuti aturan yang rencananya diterapkan pada 1 Januari 2025 mendatang.

"Cuma Undang-Undang ini sudah diterbitkan jadi mau gak mau ya dijalankan dan mengikuti aturan berlaku. Namun secara jelas aturannya sendiri kita belum tahu secara detail. Jadi belum diberlakukan, nanti akan 1 Januari 2025," kata dia.

"Ini masih metode transisi, mulai dipersiapkan. Tapi saat ini masih belum, kami masih mengumpulkan informasi,"lanjutnya.

Sekadar informasi, Uni Eropa menerapkan UU Antideforestasi atau EUDR. EUDR akan melarang masuknya produk-produk impor yang berkaitan dengan aktivitas deforestasi ke Uni Eropa.

Nilai ekspor kopi Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebesar USD1 miliar. Eropa sendiri menyumbang sebesar USD230 juta.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement