sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Undang-Undang Antideforestasi Belum Jelas, Eksportir Kopi Indonesia Kebingungan

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
12/10/2023 11:31 WIB
Undang-Undang Antideforestasi dianggap belum ada kejelasan dan membuat bingung eksportir kopi di Indonesia.
Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo. (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo. (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)

IDXChannel - Uni Eropa akan menerapkan Undang-Undang (UU) Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk industri kopi.

Meski begitu, undang-undang itu dianggap belum ada kejelasan dan membuat bingung eksportir kopi di Indonesia.

Hal ini dikatakan Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo.

"Apa dan bagaimananya masih belum jelas, kemudian siapa lembaga yang bertanggung jawab terhadap Undang-undang Antideforestasi ini, pengawasan dan aturan mainnya bagaimana itu belum ada kejelasan," kata Moelyono saat ditemui di kawasan Centarl Park Mall, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).

"Jadi kita sendiri juga bingung karena waktunya semakin pendek," katanya.

Dia menambahkan, meski belum jelas dan membingungkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement