sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upah Buruh Naik Jadi Rp56.902 Ribu per Hari pada Agustus 2021

Economics editor Azfar Muhammad
15/09/2021 13:11 WIB
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan untuk kenaikan upah buruh dari Rp 56.829,00 menjadi Rp 56.902,00 per hari.
Upah Buruh Naik Jadi Rp56.902 Ribu per Hari pada Agustus 2021 (FOTO:MNC Media)
Upah Buruh Naik Jadi Rp56.902 Ribu per Hari pada Agustus 2021 (FOTO:MNC Media)

Menurutnya Sebagai informasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement