IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa upah nominal harian buruh tani nasional di Agustus 2022 naik sebesar 0,16%. Angka ini naik dari Rp58.445,00 menjadi Rp58.536,00 per hari.
"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2022 naik sebesar 0,16% dibanding upah nominal buruh tani Juli 2022, yaitu dari Rp58.445,00 menjadi Rp58.536,00 per hari," ujar Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis(1/9/2022).
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 1,20%. Tercatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2022 naik 0,18% dibanding Juli 2022, yaitu dari Rp92.529,00 menjadi Rp92.695,00 per hari.
"Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,39%," tandasnya.