sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Subsidi Upah Buruh, Jokowi Berharap Dapat Tingkatkan Daya Beli

Market news editor Shifa Nurhaliza
31/08/2020 10:15 WIB
Pemerintah mengharapkan dengan adanya Bantuan Subsidi Gaji atau Upah untuk Pekerja dan Buruh membuat daya beli masyarakat menjadi meningkat.
Subsidi Upah Buruh, Jokowi Berharap Dapat Tingkatkan Daya Beli. (Foto: Ist)
Subsidi Upah Buruh, Jokowi Berharap Dapat Tingkatkan Daya Beli. (Foto: Ist)

IDXChannel - Pemerintah mengharapkan dengan adanya Bantuan Subsidi Gaji atau Upah untuk Pekerja dan Buruh membuat konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali normal.

Dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI (Setkab), Senin (31/8/2020), Jokowi sadari bahwa dengan adanya Pandemi Covid-19 ini juga menyebabkan di antaranya pemutusan hubungan kerja, omset usaha turun sehingga konsumsi rumah tangga juga terpengaruh.

“Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan yang namanya stimulus ekonomi. Misalnya seperti hari ini, nanti 15,7 juta pekerja diberikan. Kemarin yang untuk usaha kecil, mikro dan menengah diberikan modal kerja darurat Rp2,4 juta juga sebanyak 12 juta orang dan yang untuk bansos Tunai bisa 9 juta orang,” imbuh Presiden, pekan lalu.

Jokowi mengungkapkan bahwa bahwa ekonomi dunia sekarang ini mengalami pelambatan yang terjadi di 215 negara. Ia juga menambahkan dampaknya terasa bukan hanya perusahaan kecil namun juga perusahaan menengah dan besar ikut terganggu terganggu sehingga semua mengalami hal yang sama masalah kesehatan dan ekonomi.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa penerima subsidi upah buruh di antaranya ada pekerja honorer, guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, petugas kebersihan, dan juga karyawan hotel.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement