Tujuannya agar penyaluran bisa tepat sararan, tidak menyasar PNS dan anggota TNI/Polri. Bantuan juga difokuskan pada pekerja yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya, seperti masyarakat yang belum termasuk dalam program PKH maupun kartu pra kerja.
"Program bsu tahun 2022 ini diberikan kepada pekerja untuk satu atau sekaligus sebesar Rp600 ribu dan diharapkan selesai secepatnya sehingga pekerja atau buruh bisa segera mencairkan dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022," pungkasnya. (NIA)