sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upaya Percepatan Investasi, BKPM Ajak Hipmi Jadi Penghubung Investor ke UMKM

Economics editor Ferdi Rantung
10/02/2021 11:15 WIB
Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.
Upaya Percepatan Investasi, BKPM Ajak Hipmi Jadi Penghubung Investor ke UMKM. (Foto: MNC Media)
Upaya Percepatan Investasi, BKPM Ajak Hipmi Jadi Penghubung Investor ke UMKM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah terus mengupayakan percepatan investasi agar menjangkau ke semua elemen usaha di tanah air, seperti Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM). Untuk melakukannya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) agar menjadi penghubung investor dengan pengusaha kecil.

Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut secara langsung di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu (10/2/2021) sore. 

Bahlil menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama yang dilakukan dengan HIPMI. Menurut Bahlil, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan HIPMI sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi. Bahlil menegaskan jika ada pemerintah daerah yang tidak memberikan pelayanan investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penundaan Dana Alokasi Umum daerah. 

Saat ini setiap investasi yang memperoleh insentif, wajib mengalokasikan sebagian pekerjaannya ke pengusaha daerah. Selanjutnya akan dibentuk Tim Independen dari BKPM, untuk menghindari terjadinya nepotisme.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement