Alasan pembatalan kompor listrik atau induksi, lanjut Pahala, lantaran pemerintah memerlukan persiapan yang matang. Padahal, PT PLN (Persero) sudah menyiapkan konsep dan langkah teknis di lapangan.
Misalnya, PLN menargetkan pelanggan golongan listrik 450 VA dan 900 VA akan menggunakan kompor listrik. Perseroan mencatat golongan ini tidak perlu menambah daya.
Selain itu, dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik, PLN terus fokus dalam pendampingan dan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program uji coba.
“Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” ungkap Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.