“Ke depan, bisnis BUMN perikanan harus kembali ke marwahnya yaitu berbisnis ikan. Oleh karena itu, pengolahan dan perdagangan akan kami genjot,”
Adapun alur pengolahan ikan akan dimulai dari penangkapan ikan baik penangkapan dari kapal PT Perindo hingga mitra nelayan dan mitra pemilik kapal.
Selanjutnya hasil tangkapan ikan akan diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) dengan antara lain proses ABF (Air Blast Freezer) serta processing lainnya untuk mendapatkan nilai lebih (value added) sebelum disimpan di cold storage untuk selanjutnya diperdagangkan. dan Air Blaze Freezing untuk mendapatkan nilai lebih (added value). Lalu, ikan akan diperdagangkan baik domestik atau ekspor. (RAMA)