sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Tommy Soeharto, Satgas BLBI Kembali Panggil Obligor Lain

Economics editor Shelma Rachmahyanti
08/09/2021 11:18 WIB
Setelah pemanggilan Tommy Soeharto, Satgas BLBI juga memanggil dua obligor lain. Mereka adalah Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.
Ilustrasi Satgas BLBI
Ilustrasi Satgas BLBI

Untuk diketahui, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono masing-masing memiliki dua alamat tempat tinggal, yakni di Singapura dan Indonesia. Setiawan Harjono beralamat di Peninsula Plaza #17-06 111, North Bridge Road, Singapura 17009. Sementara alamatnya yang di Indonesia berada di Jalan H. Agus Salim No 72 Menteng, Jakarta Pusat.

Untuk Hendrawan Harjono, beralamat di 1.4 Shenton Way #17-01 SGX Centre 2, Singapura 068807. Sementara alamatnya yang di Indonesia sama dengan Setiawan Harjono. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement