sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Viral Kursi Dirusak Penumpang, Ini Langkah LRT Jabodebek

Economics editor Heri Purnomo
06/12/2023 19:13 WIB
Mahendro menyesalkan atas kejadian yang diduga vandalisme terhadap sarana LRT Jabodebek.
Usai Viral Kursi Dirusak Penumpang, Ini Langkah LRT Jabodebek. (Foto: MNC Media)
Usai Viral Kursi Dirusak Penumpang, Ini Langkah LRT Jabodebek. (Foto: MNC Media)

Adapun untuk menghindari kejadian serupa LRT Jabodebek akan mengintensifkan petugas keamanan untuk berpatroli di dalam LRT. 

Ia juga mengingatkan bahwa bagi pelaku yang tertangkap tangan melakukan vandalisme di fasilitas LRT Jabodebek akan langsung diserahkan kepada pihak berwajib.

Adapun jika merujuk pada Undang-undang 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Dimana pada Pasal 180 diatur bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian, bisa dihukum pidana penjara paling lama 3 tahun.

Oleh karenanya, Mahendro berharap, antusiasme masyarakat menggunakan LRT juga diimbangi dengan kesadaran untuk turut menjaga fasilitas sehingga menciptakan perjalanan yang nyaman dan menyenangkan.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement