Rinciannya, Tim A sebesar Rp9.926.755.788.168 dan USD27.815,70, Tim B seperti Rp11.953.142.038.186,80 dan Tim C terdapat luas tanah 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp11.962.379.026.892.
Jika ditotal, capaian moneter dari Tim A dan Tim B saja telah melebihi Rp21,8 triliun, belum termasuk nilai aset tanah yang dikelola Tim C yang mencapai hampir Rp12 triliun.
Usulan pengakhiran Satgas BLBI ini mengindikasikan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, mencari mekanisme penanganan utang dan aset negara yang lebih efisien dan tidak menimbulkan friksi publik berkepanjangan.
(Nur Ichsan Yuniarto)